cara lapor HP hilang ke polisi

Cara Lapor HP Hilang Ke Polisi Beserta Syarat-Syaratnya

HP kini jadi sarana penting dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, Jadi saat HP hilang, harus segera mengambil tindakan dengan lapor ke kantor polisi. Agar lebih jelas apa saja yang harus dilakukan, berikut cara lapor HP hilang ke polisi.

Syarat Lapor Kehilangan

Untuk melakukan pelaporan kehilangan, biasanya persyaratan. Berikut langkah yang harus dilakukan untuk cara lapor HP hilang ke polisi.

Artikel Terkait:  Trik Melacak HP yang Hilang Tanpa Menggunakan Aplikasi

1. Membawa Surat Pengantar dari Kepala Desa/Kelurahan

Surat pengantar dari Kepala Desa/Kelurahan bisa didapat di kantor Desa/Kelurahan. Beberapa kantor polisi menerapkan aturan surat pengantar ini, beberapa lainnya tidak. Tidak ada salahnya mempersiapkan persyaratan ini sebelum berangkat ke kantor polisi.

2. Catat dan Ingat Barang Apa Saja yang Hilang

Untuk mempercepat proses pelaporan, sebaiknya catat dan ingat  apa saja yang hilang. Untuk HP, bisa dituliskan kelengkapan HP yang hilang, baik dari warnanya, bentuknya, ukuran dan nomor Sim Card-nya. Semua data ini akan dibutuhkan saat pelaporan

3. Ingat Kronologi Kehilangan

Kronologi kehilangan biasanya juga diperlukan sebagai bagian dari pelaporan. Ingat-ingat saat kehilangan HP dimana lokasinya, jika dalam perjalanan , ingat perjalanan dari mana ke mana. 

Artikel Terkait:  Cara Melacak Hp Dalam Mode Pesawat, Lewat Lini Masa Google Tanpa HP Lain

4. Melaporkan pada wilayah Kepolisian Tempat HP Hilang

Pelaporan kehilangan ini biasanya dilakukan di wilayah tempat kejadian kehilangan HP terjadi. Jika memungkinkan laporkan dengan detail kejadian saat kehilangan HP tersebut.

5. Pastikan Mengetahui Nomor IMEI HP

Mengetahui nomor IMEI akan lebih memudahkan bagi polisi dalam proses pelacakan. Nomor IMEI ini juga dapat digunakan untuk melakukan pelacakan pribadi dengan bantuan provider SIM Card yang digunakan.

Proses Pelaporan Kehilangan ke Kantor Polisi

Proses melaporkan kehilangan di kepolisian cukup mudah. Pertama, Anda perlu mendatangi kantor polisi terdekat. Anda bisa mengunjungi Polsek di wilayah HP hilang. Lebih baik lagi jika pergi ke Polres. 

Sesampainya di kantor polisi, kunjungi ke bagian pengaduan dan pelayanan masyarakat. Agar urusan lebih lancar siapkan kronologis kejadian kehilangan secara tertulis untuk menjelaskan laporan yang dilakukan di kantor polisi. 

Artikel Terkait:  Cara Melacak HP Lewat IMEI: Ternyata Bisa Loh!

Membawa surat keterangan dari desa atau kelurahan terkadang tidak diperlukan, tapi dengan menyiapkan dokumen ini akan lebih mempercepat proses pelaporan. Deskripsikan HP yang hilang secara detail, baik merk, warna tipe atau aksesoris HP jika ada. 

Selanjutnya polisi yang bertugas akan membuat dokumen surat kehilangan yang berisi data-data yang telah Anda sampaikan. Cara lapor HP hilang ke Polisi ini cukup simpel dan biasanya tidak akan memakan waktu lama. 

Kegunaan Surat Keterangan Kehilangan

Surat keterangan kehilangan dari kepolisian ini biasanya diperlukan untuk klaim asuransi, jika HP diasuransikan. Untuk klaim ini biasanya disertai dengan beberapa dokumen lain sesuai dengan aturan asuransi.

Surat keterangan ini juga akan diminta sebagai syarat saat hendak melakukan proses pelacakan lokasi HP  lewat IMEI dengan bantuan provider. Surat keterangan kehilangan ini biasanya berlaku selama 14 hari.

Artikel Terkait:  Solusi dan Penyebab Find My Device Tidak Dapat Menjangkau Perangkat

Penutup

Tentunya tidak ada yang mengharapkan kehilangan HP yang sudah jadi bagian berharga sehari-hari. Tetapi terkadang hal buruk tak terduga tidak terhindarkan bisa saja terjadi. Dengan mengetahui cara lapor HP hilang ke polisi, Anda sudah tahu apa yang diperlukan dan bagaimana prosedur pelaporan kehilangan. 

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, sebaiknya gunakan password dan pengaman untuk akses data pribadi di handphone, akan lebih baik lagi jika tidak menyimpan informasi penting di HP.