Bantuan Dana Modal Usaha UMKM

Bantuan Dana Modal Usaha UMKM

Bantuan sebesar 1,2 juta rupiah akan disalurkan kepada 3 juta orang hingga September 2021.

Seperti diketahui, selama wabah ini, pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat.

Untuk memudahkan masyarakat dalam menghadapi wabah.

Salah satu bantuan yang paling ditunggu adalah Bantuan Presiden untuk Usaha Kecil Produktif (BPUM) atau dikenal juga dengan BLT UMKM.

BLT UMKM tahap kedua akan dirilis pada Juli hingga September 2021.

Total ada 3 juta pelaku usaha kecil yang akan menerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta.

Bank BRI telah mengembangkan format tersebut dengan aplikasi sistem reservasi BPUM.

Hal itu diketahui dari akun Instagram @kemenkopukm, Kamis (29/7/2021).

UMKM penerima BLT dapat mengambil kuota daftar tunggu melalui sistem reservasi BPUM.

Sehingga nasabah dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat tanggal produksi dan distribusi.

Setelah antrian online, penerima tidak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrian.

Berikut alur pelayanan sistem permintaan BPUM:

1. akses ke eform.bri.co.id/bpum;

UMKM penerima BLT dapat diakses publik secara online di eform.bri.co.id/bpum, dan berikut caranya:

  • buka halaman eform.bri.co.id/bpum;
  • Masukkan nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
  • klik “Proses Inquiry”;
  • Ada notifikasi apakah menerima BPUM 2021.

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, daftar wilayah, kota, kabupaten, bank tempat pembayaran dilakukan, jadwal tunggu;

4. Setelah mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini harus disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat penarikan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan pemesanan ulang dari awal.